UJIAN TEKNOLOGI INFORMATIKA UNTUK BIMBINGAN KONSELING UNNES

Minggu, 21 Desember 2014

IMPLEMENTASI TIK UNTUK BK

PROGRAM PEMERINTAH DAN SWASTA DALAM IMPLEMENTASI TIK UNTUK BIMBINGAN DAN KONSELING
Makalah
disusun guna untuk memenuhi tugas TIK
Dosen pengampu:Yoga Eska Pambudi Utama, S.Kom

Disusun oleh:
Eka Fitri Ayuningrum (1301413045)
Tara Gheasanti N.       (1301413046)
Syarif Risky A.           (1301413047)


JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014


KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai program pemerintah dan swasta dalam implementasi TIK untuk bimbingan dan konselig.
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 

Semarang, 08 September 2014 

       Penulis 



DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL ............................................................................................ 1
KATA PENGANTAR ......................................................................................... 2
DAFTAR ISI ......................................................................................................... 3
ABSTRAK ............................................................................................................ 4
BAB I        :    PENDAHULUAN                           
1.1 Latar Belakang Masalah ........................................................... 5
1.2  Rumusan Masalah .................................................................... 6
1.3  Tujuan........................................................................................ 6
BAB II       :    PEMBAHASAN
2.Identifikasi Peralatan-Peralatan TIK Untuk
       Pelaksanaan Pelayanan  BK Dan Penerapannya
       Dalam Pelayanan BK ............................................................... 7
2.2 Penerapan TIK Dalam Pelayanan BK ...................................... 8
2.3 Penggunaan IT Dalam Layanan BK ........................................ 9
2.4 Jenis-Jenis Konseling yang Memanfaatkan Teknologi
       dalam Layanan BK yang Dilakukan Oleh Pemerintah
       dan Swasta ............................................................................... 9
2.5  ........................................................................................... Piranti Layanan yang Berbasis TIK ................................................................................................. 14
BAB III     :   PENUTUP
3.1 Kesimpulan .............................................................................. 16
3.2 Saran ........................................................................................ 17
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... ..... 18





ABSTRAK

The era of globalization causing the appearance of being diversified, the needs of the individual it relates with the development of technologies and information that influential to every aspect of life.Various aspect of life adjust to the development of information technology to create many facilities to individual unable to meet their needs. The education sector, the government has intensively apply this technology as a means of facilitating the state programs with the community.The emergence of depdiknas website, e-learning of universities in the country and overseas, information scholarship and others in an online manner accessible by the public wheresoever were very play role to educate life of the people. The application of the in the service of guidance and counseling e-counseling, among other the phone, the internet, a computer and a letter magnetic ( floppy disk to a floppy ). The code of conduct in counseling through technology essential information reck; that activity counseling can run well and a collective goal would be achieved. In service of guidance and counseling dna-based the internet, a counselor and konseli can make computers as a means of communication.Tissue as the course of resting on a means or media telecommunication, as telephone iine and radio waves.Because it is in the form of space similar to the everyday world, then the internet often called with a space maya ( cyberspace ). A counselor the existence of service for guidance and counseling dna-based the internet will open up the opportunity to developed skills counseling with new ways. Both in terms of scientific counseling itself and expertise in the harness of technology.




BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Era Globalisasi menyebabkan munculnya kebutuhan–kebutuhan individu yang beragam, hal ini berkaitan dengan perkembangan teknologi dan informasi yang berpengaruh kepada setiap aspek kehidupan. Berbagai aspek kehidupan menyesuaikan kepada perkembangan teknologi informasi untuk menciptakan berbagai kemudahan agar individu mampu memenuhi kebutuhannya.
            Teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai bidang salah satunya dalam bidang bimbingan dan konseling. Sebagai seorang konselor diharapkan mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung berbagai layanan konseling.
            Pemerintah dan swasta memiliki berbagai kebijakan atau program yang salah satunya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk bimbingan dan konseling. Kebijakan atau program tersebut banyak yang mendukung penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Salah satu program dari pemerintah yaitu penggunaan teknologi informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Swasta juga mempunyai peranan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan telpon seluler.



1.2 Rumusan Masalah
1.     Apa peralatan-peralatan yang dibutuhkan TIK untuk pelaksanaan pelayanan  BK dan penerapannya dalam pelayanan BK?
2.     Bagaimana penerapan TIK dalam pelayanan BK?
3.      Bagaimana penggunaan IT dalam Layanan BK?
4.      Apa saja jenis-jenis konseling yang memanfaatkan teknologi dalam layanan BK yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta?
5.     Apa saja piranti layanan yang berbasis TIK?

1.3 Tujuan
1.      Dapat mengidentifikasi peralatan-peralatan TIK untuk pelaksanaan pelayanan  BK dan penerapannya dalam pelayanan BK.
2.      Dapat memahami bagaimana TIK diterapkan dalam pelayanan BK.
3.      Dapat memahami cara penggunaan IT dalam layanan BK.
4.      Dapat mengetahui semua jenis konseling yang memanfaatkan teknologi dalam layanan BK yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan swasta.
5.      Dapat mengetahui piranti layanan yang berbasis TIK.








BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Identifikasi Peralatan-Peralatan TIK Untuk Pelaksanaan Pelayanan  BK Dan Penerapannya Dalam Pelayanan BK
                Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan elemen penting dalam kehidupan, Peranan teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan sistem sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Pada saat ini zaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tetapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada.
            Perkembangan Teknologi Informasi telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan. Bidang politik, sosial dan budaya, pendidikan, ekonomi dan bisnis telah mengaplikaskan teknologi informasi dalam memperlancar segala urusan.
            Pada bidang pendidikan, pemerintah telah gencar mengaplikasikan teknologi ini sebagai sarana mendekatkan program-program pemerintah dengan masyarakat sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dimanapun berada dan sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
            Sebelum teknologi informasi dan komunikasi muncul, seorang konselor sudah dapat menyelenggarakan kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Namun sekarang sudah menjadi keharusan sebagai konselor dapat menggunakan dan memanfaatkan tekologi yang ada sehingga tidak akan menghambat proses konseling.
2.2 Penerapan TIK Dalam Pelayanan BK
       2.2.1 Program Pemerintah Dalam Menerapkan TIK Dalam Pelayanan BK
                 E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government). Manfaat e-government yang dapat dirasakan antara lain:
1.      Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor, informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan
2.       Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum, adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik, keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
3.       Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah: jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
4.       Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video conference. Untuk  Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.
2.3 Penggunaan IT Dalam Layanan BK
     Dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para konselor untuk menguasai teknologi informasi untuk kepentingan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Identifikasi layanan Bimbingan dan Konseling yang dapat dilakukan dengan teknologi informasi. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
1.      Konseling melalui telepon
2.      Konseling melalui Radio dan televisi
3.      Konseling berbantuan komputer yaitu melalui internet.

2.4 Jenis-Jenis Konseling yang Memanfaatkan Teknologi dalam Layanan BK yang Dilakukan Oleh Pemerintah dan Swasta
1.      Konseling melalui telepon
                Kemudahan pengaksesan dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling mengikuti tatanan kehidupan masyarakat global diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan para konseli yang menuntut pemberian layanan bimbingan dan konseling yang cepat, luas, dan mudah diakses oleh konseli. Konseling melalui teleponbiasanya disebut konseling telepon.
                Konseling dengan media telepon lebih dikenal dengan sebutan Video-phone counseling (VPC) merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi tambahan yang memungkinkan konseli dan konselor saling mengenal dan “bertatap muka” melalui layar monitor (display), Konseling melalui video-phone lebih memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan klien, dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
            Pemerintah banyak mendirikan akses-akses telepon yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan interaksi dan komunikasi.
2.      Radio dan Televisi
                Saat ini banyak stasiun radio maupun televisi milik pemerintah maupun swasta yang acara programnya tentang konseling yang disiarkan melalui radio atau televisi,  yang  merupakan bentuk lain dari konseling telepon. Pada konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan klien dan konselor mencapai taraf yang mendalam dan intensif.  Konseling melalui radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian. Permasalahan waktu dan bagaimana masalah klien akan membatasi keleluasaan dan efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa Indonesia. Layanan Informasi Sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat digunakan sebagai Media Layanan Informasi pada Bimbingan dan Konseling disekolah.
3.      Internet
            Banyak program pemerintah dan swasta yang memberikan pelayanan konseling melalui fasilitas internet yang sudah kita kenal dengan nama e-counseling (email counseling). Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
a.       email therapy
            Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.  Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan.  Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
            E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini  tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat  menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
            Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet.  Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
            Program Pemerintah yang menggunakan layanan bimbingan dan konseling diantaranya adalah BNN, BKKBN, KPA, Pusat Rehabilitasi sosial dan sebagainya, dengan adanya email theraphy ini lembaga-lembaga atau badan pemerintah dapat berkomunikasi dengan klienya tanpa ketemu secara langsung (face to face)
b.       cyber counseling
                Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb.
            Konseling dapat dilakukan dalam ruang maya yang tidak memerlukan interaksi tatap muka, melainkan dengan menggunakan jaringan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
·          Marketing layanan konseling
·          Penyampaian layanan konseling
·         Penyediaan  materi self-help
·         Supervisi dan riset
                Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber counseling yang tidak dikembangkan secara cermat, maka kemungkinan akan timbul hal-hal : (1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling, (2) menyampaikan informasi yang tidak tepat, (3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan, (4) dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan, (5) keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien, (6) keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling, (7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan, (8) mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak berwenang.  
c.        e-counseling.
                Sedangkan online adalah dimaknai dalam jaringan atau keadaan saat sesuatu terhubung ke dalam suatu jaringan atau sistem internet  atau ethernet. Jadi istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru bk atau konselor dengan kliennya.
                Syarat-syarat konselor dalam konseling online dan konseling biasa atau face to face tidak jauh berbeda sebagai berikut:
·         Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
·         Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini.
·           Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang mamusia dengan berbagai macam problematikanya
·          Konselor mampu memahami karakteristik klien
·         Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling

2.5 Piranti Layanan yang Berbasis TIK
            Metode dan teknik bimbingan dan konseling bernuansa teknologi yang mengarah kepada penggunaan multimedia dan internet merupakan salah satu alternatif piilihan orang-orang yang membutuhkan bantuan untuk mengatasi masalahnya. Ahman (2003) menyatakan bahwa salah satu penggunaan teknologi dalam konseling dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi kerja yang dapat dijadikan dasar pengembangan program dan evaluasi hasil layanan,  serta untuk kepentingan riset dan pengembangan.
            Pengembangan layanan bimbingan dan konseling melalui penggunaan multimedia dan internet telah dilakukan oleh konselor di berbagai negara. Grumet (1979) telah melakukan konseling melalui telepon, Robson (1998) telah menyelenggarakan dan mengulas model penyampaian paling baru layanan konseling melalui e-mail, walaupun pada saat itu masih muncul berbagai pertanyaan.
            Bagi konselor adanya layanan bimbingan dan konseling berbasis internet akan membuka peluang untuk mengambangkan keahlian konseling dengan cara yang baru, baik dari segi keilmuan konseling itu sendiri maupun keahlian dalam memanfaatkan teknologi. Menurut Yusuf (2006) keahlian ini harus memenuhi 12 kompetensi yang telah dirumuskan oleh Association for Counselor Education and Supervision (ACES), yaitu:
a.       Mampu menggunakan piranti lunak untuk mengembangkan halaman web, presentasi kelompok, surat, dan laporan-laporan.
b.      Mampu menggunakan perlengkapan audio visual, seperti rekaman video, rekaman suara, perlengkapan proyektor, dan perlengkapan konferensi video.
c.       Mampu menggunakan statistika berbasis komputer
d.       Mampu menggunakan aplikasi berbasis komputer untuk tes-tes, melakukan diagnosis, program keputusan karir bagi konseli
e.       Mampu menggunakan e-mail
f.       Mampu membantu konseli menemukan berbagai informasi terkait dengan keperluan konseling melalui internet, seperti informasi karir, kesempatan kerja, kesempatan pelatihan-pelatihan pengembangan diri, bantuan keuangan atau beasiswa, prosedur penyembuhan hingga informasi mengenai hall-hal pribadi dan sosial
g.      Mengikuti berbagai kegiatan pengembangan konseling secara online
h.      Mampu menggunakan perlengkapan penyimpanan data melalui CD-ROOM
i.        Mengetahui dan memahami aspek hukum dan etika terkait dengan layanan konseling melalui internet
j.        Mampu menggunakan internet untuk mencari berbagai kesempatan dalam rangka meneruskan pendidikan untuk konseling
k.      Mampu mengevaluasi kualitas informasi di internet








BAB III
KESIMPULAN

                                    Teknologi informasi dan komunikasi adalah seperangkat alat yang dapat membantu masyarakat berkerja dangan informasi dan melakukan tugas-tugasnya yang berhubungan dengan pemrosesan informasi sehingga sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
                        Peranan TIK pada bidang Pemerintahan salah satunya yaitu e-government. E-goverment mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Pada intinya e-government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Governmet to Citizen), G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government). 
                  Penggunaan IT dalam layanan BK, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya:
a.       Konseling melalui telepon
b.      Konseling melalui Radio dan televisi
c.       Konseling berbantuan komputer yaitu melalui internet,
seperti:       1. email therapy
                  2. cyber counseling
                  3. e-counseling





SARAN


Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.
Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka.
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.















DAFTAR PUSTAKA
 
Simarmata. 2006. Pengenalan Teknologi Komputer dan Informasi. Yogyakarta: Andi
http://bk112092.blogspot.com/2014/01/program-pemerintah-dan-swasta-dalam.html
http://www.scribd.com/doc/197874842/Program-Pemerintah-Dan-Swasta-Dalam-Implementasi-Tik-Untuk-Bk

http://bk112087.blogspot.com/2013/12/program-pemerintah-dan-swasta-dalam.html

0 komentar: